Nasional . 13/07/2022, 22:35 WIB

Ada Partai Baru, Namanya Partai Prima, Siap Daftar ke KPU Buat Ikut Pemilu 2024

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ada partai politik baru yang akan ikut kontestasi Pemilu 2024, salah satunya Partai Prima. 

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum  (KPU) pada 1 Agustus 2022 sebagai salah satu parpol calon peserta Pemilu 2024.

(BACA JUGA: Ada 10 Grup Facebook dan WhatsApp Berbagi Konten Pornografi Anak, Tujuh Tersangka Ditangkap)

“Tim Sekretariat Nasional Prima terus bekerja keras untuk membenahi kelengkapan administrasi menjelang dibukanya pendaftaran partai politik pada 1 Agustus mendatang,” kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal, Rabu, 13 Juli 2022. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022 mendatang. 

Untuk mempersiapkan pendaftaran saat tahapan nantinya dibuka, dia menyampaikan saat ini Sekretariat Nasional Prima masih dalam proses pembenahan kelengkapan administrasi.

Selain itu, Alif mengatakan dalam rangka mengonsolidasikan segala kekuatan dan mempersiapkan tahapan pendaftaran parpol, Prima juga akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II.

(BACA JUGA: ASN Wajib Baca, Kementerian PANRB Revisi Aturan Tentang Jabatan Fungsional PNS)

“Prima juga akan melaksanakan Rapimnas 31 Juli 2022 sebagai prakondisi sebelum daftar ke KPU,” kata.

Alif mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan dalam agenda Rapimnas II ini adalah penguatan struktur partai dalam menghadapi verifikasi faktual setelah tahapan verifikasi administrasi selesai. 

Ia optimistis Prima mampu melewati proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Kami optimistis bisa melewati proses verifikasi KPU dan menjadi peserta Pemilu 2024,” kata dia.

(BACA JUGA: Kerja Timsus Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Menggunakan 'Scietific Crime Investigation')

Alif juga menyampaikan dalam Rapimnas II Prima juga akan membahas perkembangan situasi nasional terkini, salah satunya terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut dia, kenaikan harga kebutuhan pokok membebani kehidupan masyarakat biasa. Sebelumnya, menurutnya akibat COVID-19 dan saat ini kehidupan ikut tertekan dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com