Kerja Timsus Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Menggunakan 'Scietific Crime Investigation'

Kerja Timsus Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Menggunakan 'Scietific Crime Investigation'

Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat menenteng senjata berdiri di belakang Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo-Rohani Simanjuntak -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo jadi sorotan. 

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kerja tim khusus untuk mengungkap kasus di rumah Kadiv Propam secara objektif, transparan, dan akuntabel.

(BACA JUGA:Aturan Terbaru, Terbang ke Luar Negeri Wajib Booster, Wiku: Semata-mata untuk Keamanan)

“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scietific crime investigation' (berbasis ilmiah),” kata Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Diketahui, tim khusus ini dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. 

Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ditunjuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.

Tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sedangkan dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

(BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Dekoder CCTV Sempat Diganti Polisi, Lokasinya Dekat Rumah Kadiv Propam )

“Saya ditunjuk sebagai ketua tim, penanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.

Agung mengatakan pelibatan unsur eksternal Polri (Kompolnas dan Komnas HAM) untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agung.

Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

(BACA JUGA:Soal CCTV Dekat Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Ketua RT: Saya Yakin Tak Rusak...)

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: