JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Pesta demokrasi 5 tahun itu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
(BACA JUGA: PAN Akhirnya 'Legawa', Putuskan Berhenti Wacanakan Penundaan Pemilu 2024, Janji Bakal Ikuti Arahan Jokowi)
Namun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR tetap bersikukuh mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
PKB juga masih masih terus mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sikap PKB ini bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami hormati sikap dan pandangan Ketum PDIP yang tentunya kita perhatikan bersama. Ini adalah bagian dari dinamika demokrasi pada hari ini. Namun izinkan dengan segala hormat PKB, khususnya saya pribadi untuk terus melanjutkan wacana Penundaan Pemilu 2024,” ujar Wakil Ketua MPR dari fraksi PKB Jazilul Fawaid di Jakarta pada Kamis (21/4/2022).
(BACA JUGA: Cak Imin Usul Tunda Pemilu untuk Bantu Ma'ruf Amin di Akhirat, Begini Respon Jubir Wapres)
Alasannya, penundaan Pemilu 2024 dinilai dapat menjadi solusi bagi kondisi yang kurang baik akibat Pandemi COVID-19 selama 2 tahun terakhir.
Diketahui, PKB merupakan fraksi pertama di parlemen yang menyampaikan usul penundaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, usulan itu muncul dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Usul penundaan Pemilu 2024 langsung disampaikan Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada akhir Februari 2022 lalu.
(BACA JUGA: Heboh! Usul Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Saya Menolong Kiai Maruf Amin di Akhirat... )
Belum lama ini di acara PMII, Cak Imin juga mengakui dirinya memang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, di alam demokrasi usulan boleh-boleh saja. Dia juga tidak masalah apabila usulannya ditolak.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq