PAN Akhirnya 'Legawa', Putuskan Berhenti Wacanakan Penundaan Pemilu 2024, Janji Bakal Ikuti Arahan Jokowi

PAN Akhirnya 'Legawa', Putuskan Berhenti Wacanakan Penundaan Pemilu 2024, Janji Bakal Ikuti Arahan Jokowi

Ilustrasi surat suara. -dok fin-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya "legawa" terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai berlambang matahari itu akhirnya memutuskan untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk berhenti mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

"PAN mengikuti arahan dan kebijakan Presiden Jokowi untuk berhenti mewacanakan tentang penundaan jadwal pemilu dan menyelenggarakan pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 serta Pilkada serentak di bulan November 2024," kata kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Rabu, 20 April 2022.

Menurutnya, arahan, kebijakan, dan sikap politik Presiden Jokowi sudah jelas, terang-benderang, dan tidak multitafsir. 

(BACA JUGA:Cak Imin Usul Tunda Pemilu untuk Bantu Ma'ruf Amin di Akhirat, Begini Respon Jubir Wapres)

Sehingga, tugas dari seluruh partai politik, termasuk PAN, untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan pendaftaran partai politik mulai Agustus 2022 untuk Pemilu 2024, katanya.

"PAN tidak akan mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain. PAN akan menghormati sikap dari partai politik lainnya," tambahnya.

Ia menjelaskan PAN telah siap menyongsong Pemilu 2024 serta mengerjakan beberapa program pemenangan, seperti pembentukan komite ad hoc yang telah dibentuk dan diresmikan mulai dari tingkat nasional (KPPN), provinsi (KPPW), hingga kabupaten dan kota (KPPD).

(BACA JUGA:Heboh! Usul Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Saya Menolong Kiai Maruf Amin di Akhirat... )

PAN juga melakukan kaderisasi di hampir 514 kabupaten dan kota, pendataan nama saksi per tempat pemungutan suara (TPS), serta rekrutmen calon legislatif untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ada penundaan Pemilu 2024. Sehingga dipastikan tidak ada masa perpanjangan jabatan presiden.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini dan rencana aksi demo 11 April oleh BEM SI.

Dikatakannya, Pemilu Serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

(BACA JUGA: Besok, Seribu Mahasiswa Bakal Kepung Istana, Ini Tuntutan Kepada Presiden Jokowi)

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," katanya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: