JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaku begal motor anggota brimob Aipda Edi Santoso kini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait hal itu, polisi menyebut tersangka begal terhadap Aipda Edi Santoso menggunakan uang dari barang hasil curian untuk foya-foya.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu 16 Februari 2022.
(BACA JUGA: Ekonomi Tumbuh 3,7 Persen, Menko Airlangga: Indonesia Masuk ke Jajaran Negara Pendapatan Menengah Atas)
"(Hasil kejahatan) digunakan untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Diketahui, kelima tersangka ini telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal selama satu tahun sejak 2021 lalu. Sebelum akhirnya membegal korban terakhir yang merupakan anggota Brimob.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal tahun 2022 ini. Kurang lebih ada lima TKP yang mereka akui," jelasnya, dikutip dari PMJ News.
(BACA JUGA: Novi Amelia Sebelum Bunuh Diri Sempat Bertingkah Aneh, Kendarai Mobil Cuma Pakai Bikini)
Diketahui sebelumnya, menurut informasi yang diunggah oleh @forumwartawanpolri, para pelaku masing-masing memiliki peran ketika beraksi.
Adapun Muad Hasanudin Bin Hasanudin sebagai otak pelaku serta Joki, Abdul Mukti Als Uti Bin Abdul Somad sebagai pemetik motor korban.
Kemudian Muhammad Aziz Loilatu Als Aziz Bin Abdul Kadir Zaelani sebagai penyimpan celurit dan Rafi Husni Als Rafli Bin Sudarsono (menyimpan motor korban)
(BACA JUGA: Diperiksa oleh BK Gegara Interpelasi Anies, Prasetyo Akui Menangis)
Dari para pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa 2 (dua) buah celurit yang panjangnya sekitar 50 cm, 1 (satu) unit motor Honda No. Pol : B-3389-ESS tahun 2021 warna Cokelat, No. Rangka : MH1JM9118MK821159, No. Mesin : JM91E1820662 dan 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna Hijau.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq