![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa seorang karyawan PT PLN UIP II Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Penyidik memeriksa EY, karyawan PT PLN UIP II Medan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6).
Dikatakannya, EY diperiksa sebagai saksi terkait anggaran pembangunan jalur transmisi 275 KV gardu induk Kiliranjao-gardu induk Payahkumbuh sumatera Barat pada PT PLN UIP II Medan periode 2016-2017.
“Saksi kita mintai keterangan sesuai dengan yang didengar, dilihat dan dialaminya sendiri,” katanya.(lan/gw/fin)