Mui
Ramai Tuak hingga Beer dan Wine Dapat Sertifikat Halal, BPJPH Kemenag Jelaskan Begini
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menegaskan tidak ada perbedaan kriteria produk yang bisa mendapatkan sertifikat halal melalui self declare dan reguler oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).