Wahyu Suhada Ngaku Rekayasa Kecelakaan di Dekat Sungai Kalimalang karena Terlilit Utang Koin Digital

Wahyu Suhada Ngaku Rekayasa Kecelakaan di Dekat Sungai Kalimalang karena Terlilit Utang Koin Digital

Wahyu Suhada, otak di balik rekayasa kecelakaan lalu lintas di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, mengaku melancarkan aksinya akibat terlilit utang.-Tuahta Simanjuntak-FIN

BEKASI, FIN.CO.ID - Wahyu Suhada, otak di balik peristiwa rekayasa kecelakaan lalu lintas di Jalan Inveksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 4 Juni 2022, mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang aplikasi koin digital.

"Saya sudah 2 tahun terjerat utang," ucap Wahyu dalam konferensi pers, Jumat, 10 Juni 2022.

(BACA JUGA:Pencairan Mencapai Rp15 Miliar, Empat Asuransi, Astra Life, Allianz, Asuransi FWD, Mega Life Jadi Target Wahyu)

Ia mengaku sudah dua tahun menggunakan aplikasi koin digital dan berinvestasi hingga Rp3,5 miliar. Namun sampai saat ini dirinya belum kunjung mendapatkan keuntungan.

"Kalau untuk untung dari aplikasi belum semuanya ya, jadi total yang saya masuk itu kurang lebih tiga setengah miliar dan intinya rugi," ucapnya.

Dirinya menjelaskan mulanya asuransi yang ia miliki sudah dipersiapkan dengan baik, ia ingin uang tersebut dapat bermanfaat untuk anak dan istrinya nanti.

(BACA JUGA:Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Menyerahkan Diri, Ternyata Terlilit Hutang)

"Sebenarnya asuransi ini bukan baru, tapi emang saya persiapkan buat anak istri saya saat saya nanti meninggal," ungkap wahyu.

Wahyu mengakui dirinya tidak terinspirasi dari manapun dalam melakukan aksinya, namun akibat himpitan utang ia pun langsung merencanakan sekenario kecelakaan itu.

"Sebenarnya gak terinspirasi dari mana mana cuman karena memang kondisi saya terhimpit, jadi saya harus membayar beberapa yang harus saya bayar dan itu saya gelap mata akhirnya saya melakukan itu," jelas wahyu.

(BACA JUGA:Sempat Jadi Buron, Dalang Rekayasa Kecelakaan Lalin di Kalimalang Akhirnya Menyerahkan Diri)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit. Wahyu nekad merekayasa kecelakaan dan melaporkan kepada polisi untuk membayar utang menggunakan hasil klaim asuransi.

"Pelaku nekad melakukan rekayasa kecelakaan karena terdesak juga mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 miliar," terangnya.

Diketahui, Wahyu Suhada telah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis 9 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku yaitu Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), Asep Riak Irawan (35), dan Wahyu Suhada (35).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: