Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Menyerahkan Diri, Ternyata Terlilit Hutang

Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Menyerahkan Diri, Ternyata Terlilit Hutang

Pelaku rekayasa kecelakaan menyerahkan diri--

BEKASI, FIN.CO.ID - Setelah sempat menjadi buron Daftar Pencarian Orang, Wahyu Suhada yang menjadi otak rekayasa kecelakaan lalu lintas guna mendapatkan asuransi resmi diamankan Polsek Cikarang Pusat.

Menurut Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit pelaku yang saat itu dikabarkan tewas karena kecelakaan lalu lintas dan tercebur di kalimalang Kabupaten Bekasi masih hidup.

"Saat ini kita membuktikan, bahwa saudara wahyu masih hidup tidak hilang dan tewas di Kalimalang," ungkap AKP Awang Parikesit dalam konfrensi pers, Jumat 10 Juni 2022.

(BACA JUGA:Sempat Jadi Buron, Dalang Rekayasa Kecelakaan Lalin di Kalimalang Akhirnya Menyerahkan Diri)

Hilang dan tewasnya Wahyu di kalimalang merupakan salah satu rekayasa yang telah direncanakan oleh dirinya untuk mencairkan klaim asuransi.

"Rekayasa tersebut untuk mencairkan klaim asuransi dan apabila cair nilai totalnya diperkirakan mencapai 15 milyar rupiah," ucapnya.

AKP Awang Parikesit mengungkapkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut dikarenakan terdesak mengalami kerugian akibat mengikuin aplikasi coin digital edisi cash.

(BACA JUGA:Pecarian Pengendara KLX yang Tercebur ke Kalimalang Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Kerahkan 6 Perahu)

"Pelaku nekat melakukan rekayasa kecelakaan karena terdesak juga mengalami kerugian sebanyak 2,8m," terangnya.

AKP Awang Parikesit menerangkan, selama kabur menjadi DPO Wahyu tinggal berpindah pindah tempat mulai dari Kota Bogor dan juga Karawang dan selama ini pelaku tidur di lingkungan Mushola dan pemancingan ikan.

Diketahui sebelumnya, rekayasa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang pengendara motor tewas dan hilang di aliran kalimalang telah diamankan tiga orang dan satu orang berstatus DPO.

Pelaku DPO telah menyerahkan diri Kamis 9 Juni 2022 pukul 14.00 WIB ke Polsek Cikarang Pusat dan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku yaitu Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), Asep Riak Irawan (35) dan Wahyu Suhada (35) yang sebelumnya sempat menjadi DPO.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: