Polisi Pastikan Peristiwa Pengendara Motor Tercebur ke Sungai Kalimalang Akibat Tabrak Lari Direkayasa

Polisi Pastikan Peristiwa Pengendara Motor Tercebur ke Sungai Kalimalang Akibat Tabrak Lari Direkayasa

Polres Metro Bekasi mengamankan tiga pelaku rekayasa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara motor tercebur ke Sungai Kalimalang.-Tuahta Simanjuntak-FIN

BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi memastikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pengendara motor tercebur ke Sungai Kalimalang di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 4 Juni 2022, merupakan rekayasa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan, peristiwa tersebut direkayasa agar pelaku mendapatkan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA:Pengendara Motor Diduga Korban Tabrak Lari, Satu Orang Luka dan Satu Hilang Tercebur di Kalimalang)

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik kemudian data-data di lapangan, dinyatakan dan disimpulkan bahwa peristiwa kemarin bukan kejadian sesungguhnya namun direkayasa," ucap Gidion Arif saat ditemui di lokasi kejadian, Senin 6 Juni 2022.

Menurutnya, rekayasa peristiwa tersebut diinisiasi oleh Wahyu Suhada (35) yang sebelumnya dilaporkan tercebur ke Sungai Kalimalang saat kecelakaan berlangsung.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, faktanya Wahyu Suhada masih hidup. Namun polisi belum berhasil mengendus keberadaannya.

(BACA JUGA:Pencarian Korban Kecelakaan yang Terpental ke Kalimalang Resmi Dihentikan)

"Jadi rekayasa ini memang dinisiasi langsung oleh Wahyu Suhada dan dapat dipastikan dia masih hidup tidak hilang di Kalimalang dan masih berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," ungkap Gidion.

Ia menjelaskan, Wahyu sebelumnya sudah merencanakan peristiwa kecelakaan tersebut untuk mendapatkan klaim asuransi.

"Mengapa mereka menginisiasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang di mana Wahyu menjadi korban untuk mendapatkan klaim asuransi," tuturnya.

(BACA JUGA:Viral Video Pemuda Mengaku Jadi Korban Percobaan Begal, Kapolsek Cikarang Utara: Monitor!)

Alhasil, dalam peristiwa tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang, di antaranya Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), Asep Riak Irawan (35).

Ketiganya diduga ikut berperan dalam peristiwa rekayasa kecelakaan lalu lintas bersama Wahyu Suhada.

"Saat ini tiga orang sudah diamankan, dan sang inisiator Wahyu Suhada sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: