Wahyu Suhada Ngaku Rekayasa Kecelakaan di Dekat Sungai Kalimalang karena Terlilit Utang Koin Digital

fin.co.id - 10/06/2022, 19:13 WIB

Wahyu Suhada Ngaku Rekayasa Kecelakaan di Dekat Sungai Kalimalang karena Terlilit Utang Koin Digital

Wahyu Suhada, otak di balik rekayasa kecelakaan lalu lintas di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, mengaku melancarkan aksinya akibat terlilit utang.

Keempat pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka dan akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor Kawasaki KLX di di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 4 Juni 2022.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Abdul Mulki dan Wahyu Suhada. Akibat kecelakaan, Wahyu Suhada dilaporkan tercebur ke Sungai Kalimalang dan menghilang diduga terseret aliran. (Tuahta Simanjuntak)

Admin
Penulis