Polisi Pastikan Peristiwa Pengendara Motor Tercebur ke Sungai Kalimalang Akibat Tabrak Lari Direkayasa

fin.co.id - 06/06/2022, 14:11 WIB

Polisi Pastikan Peristiwa Pengendara Motor Tercebur ke Sungai Kalimalang Akibat Tabrak Lari Direkayasa

Polres Metro Bekasi mengamankan tiga pelaku rekayasa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara motor tercebur ke Sungai Kalimalang.

Keempat pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka dan akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor Kawasaki KLX di di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 4 Juni 2022.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Abdul Mulki dan Wahyu Suhada. Akibat kecelakaan, Wahyu Suhada dilaporkan tercebur ke Sungai Kalimalang dan menghilang diduga terseret aliran. (Tuahta Simanjuntak)

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID