Modus Tunggak Angsuran, Polisi Ciduk 2 Debt Collector yang Rampas Motor di Cengkareng

Modus Tunggak Angsuran, Polisi Ciduk 2 Debt Collector yang Rampas Motor di Cengkareng

Ilustrasi kriminalisasi.-4711018-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi berhasil menciduk dua debt collector atau disebut mata elang di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada 24 Mei 2022.

Dalam aksinya kejahatanya terdapat tiga pelaku debt colletor yang mencoba melakukan perampasan kepada salah satu korban pemiliki sepeda motor.

Namun satu pelakunya berhasil melarikan diri karena mengatahui kedatangan polisi.

Kedua debt collector yang telah ditangkap polisi berinisial DM dan RS, kedua tersangka tersebut telah dibawa ke Polsek Cengkareng.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," kata Ardhie dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022) dikutip dari laman PMJ.

(BACA JUGA:Sahroni Legawa BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E Jakarta: Ya Sudah, Kalau Gak Dikasih Mau Diapain)

(BACA JUGA:Mirip Pembalap, Pakai Kacamata Hitam Anies Naik Mobil Formula E, Periksa Kesiapan Balapan Mobil Listrik )

Ardhie meneruskan pelaku dalam aksinya dengan  menuduh korban atas penunggakan pembayaran angsuran sepeda motor yang digunankanya.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," bebernya.

Dugaan sementara, motor hasil rampasan tersebut tidak langsung dijual para pelaku ke leasing. Melainkan hanya dijual belikan ke orang lain dengan harga yang lebih murah. Namun, dugaan ini kata Ardhie masih harus didalami lebih jauh.

Lebih lanjut, Ardhie mengimbau kepada para pengendara sepeda motor khususnya yang berada di wilayah Cengkareng untuk segera melaporkan ke polisi jika tiba-tiba dicegat oleh mata elang.

Ardhie mamastikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para oknum debt collector yang merampas kendaraan roda dua milik masyarakat secara paksa.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," tukas Ardhie.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: