Anggota DPR: Jangan Sampai Massa Depan Anak Bangsa Direngut Hepatitis

Anggota DPR: Jangan Sampai Massa Depan Anak Bangsa Direngut Hepatitis

Hepatitis, Ilustrasi oleh ExergenCorporation dari Pixabay--

"Ini terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus pending classification," ujar Jubir Kemenkes dr. Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif. Begitu pula dengan patogen lain.

"Sedangkan 13 kasus pending classification itu terdiri atas satu kasus di Sumatera Utara. Satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta. Satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur," imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: