Rocky Gerung: Jokowi Akan 'Dikudeta' Oleh...

Rocky Gerung: Jokowi Akan 'Dikudeta' Oleh...

Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022 mendatang. -screenshoot sekretariat presiden-YouTube

Namun, Rocky melanjutkan kalau kudeta yang dimaksud adalah kudeta kebijakan dengan melakukan perlawanan 'mbalelo' atas keputusan Jokowi tersebut.

Rocky menjelaskan, cara Jokowi menghajar oligarki kelapa sawit itu salah. Akibat kebijakan tersebut, negara justru bisa bergejolak kehilangan penerimaan dari pajak ekspor.

"Sri Mulyani Menteri Keuangan akan bingung dapat pajak dari mana lagi," Rocky.

(BACA JUGA:Soal Larang Ekspor Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Kalau Jokowi yang Ngomong Tidak Pernah Percaya)

Dia memprediksi keputusan Jokowi tersebut tidak akan bertahan lama.  

Rocky menyebut kebijakan itu hanya sekadar gagah-gagahan saja. Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan larangan ekspor batubara beberapa waktu lalu yang hanya bertahan selama 11 hari.

"Siapa lagi nanti yang mau disalahkan kalau kebijakannnya berubah lagi. Sama kayak batubara dulu. Presiden sepertinya sedang menepuk air didulang, terpercik wajah sendiri," tukas Rocky. 

Dari kebijakan itu, lanjut Rocky, para petani kelapa sawit akan menjerit akibat larangan ekspor tersebut. Karena penurunan harga TBS kelapa sawit akan terjadi.

(BACA JUGA:Denny Siregar Soal Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng: Pakde Kalau Udah Kesal Kebijakanya Ekstrim)

Seperti diberitakan, Pemerintah mulai 28 April 2022 mendatang melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Belum ditentukan sampai kapan batas waktu larangan ekspor tersebut diberlakukan. 

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip FIN melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang. 

(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi)

"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," papar Jokowi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: