Ini Lima Tuntutan HMI yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

Ini Lima Tuntutan HMI yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

Massa mahasiswa HMI menjebol pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berikut lima poin tuntutan HMI se-Jabodetabek di antaranya;

1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus HAM yang menimpa rakyat Indonesia.

(BACA JUGA:Cerita Saksi Mata Saat Dua Demonstran HMI Ditangkap Polisi, Saat Aksi di Depan Istana Presiden Jakarta)

2. Mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat, dan mengadili oknum Polsek Tambelang, Polres Bekasi yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.

3. Mendesak Kapolri mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan tidak sesuai fakta di lapangan dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.

4. Meminta kepada Kapolri untuk segera mengambil langkah agar memastikan kasus kekerasan dan pembegalan HAM tidak terjadi lagi.

5. Meminta Presiden Jokowi untuk terlibat langsung dalam menyelesaikan ketimpangan penegakan hukum yang menimpa kader HMI di wilayah hukum Polres Bekasi.

(BACA JUGA:Elektabilitas Puan Naik, Pengamat: Puan Maharani Bukanlah Pemimpin yang Penuh Pencitraan)

Diberitakan sebelumnya, Dua orang demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek ditangkap polisi. 

Dua demonstran HMI ini ditangkap saat aksi di depan Istana Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022.

Anggota HMI Muhammad Syahri, dikutip dari Antara bercerita ihwal penangkapan kedua rekannya tersebut. 

Dia bersama sejumlah massa aksi datang sekitar pukul 15.00 WIB dan berorasi sekitar satu jam.

(BACA JUGA:Akui Senang Lihat Ade Armando Bonyok, Babe Aldo: Kalau Gue Ada, Demi Allah Doi Atau Gue Ngga Ada Nyawa)

"Kami tujuannya menyampaikan aspirasi di depan istana itu agar didengar langsung supaya penanganan kasus yang menimpa rekan kami di Bekasi cepat diselesaikan," kata Syahri, Jumat, 22 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: