Polisi Kembali Sita Aset Tersangka Kasus KSP Indosurya, Dua Lantai Apartemen Senilai Ratusan Miliar

Polisi Kembali Sita Aset Tersangka Kasus KSP Indosurya, Dua Lantai Apartemen Senilai Ratusan Miliar

Bareskrim Polri tengah menunjukkan wajah atau tampang Suwito Ayub yang telah dimasukan dalam DPO-antara-antara

(BACA JUGA:Kasus KSP Indosurya Disarankan Jalan Damai)

Polisi telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sedangkan seorang lainnya yang bernama Suwito Ayub (SA) masih menjadi buron.

Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito yang diduga kabur ke luar negeri.

(BACA JUGA:Nasabah KSP Indosurya Ingin Semua Tagihan Segera Tuntas)

"Di sini kami sudah minta bantuan Divhubinter untuk terbitkan red notice. Mudah-mudahan diketahui keberadaannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: