Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng , Helmi Felis: Eksportir dan Mentri Aman?

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng , Helmi Felis: Eksportir dan Mentri Aman?

Helmi Felis @Helmi_Felis-Twitter-

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wishnu Wardana  sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

"Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022. 

Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Wishnu Wardana,ketiga teraangka lain yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. 

Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor.  

Ia menyebut, Wishnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu. 

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: