Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Migor, Gde Siriana: Jangan Hanya Kelas Jongos Dikorbankan

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Migor, Gde Siriana: Jangan Hanya Kelas Jongos Dikorbankan

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.-Screenshot YouTube/Neno Warisman For The Future-

(BACA JUGA:Heran Dengan PSI, Tifatul Sembiring: Dari Dulu Sampai Sekarang, Cuma Bisa Nyinyirin Gubernur Anies)

Lalu Gde Siriana juga meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut bertanggung jawab atas kasus ini.

"Presiden pun harus ikut tanggung jawab, karena menteri tidak punya visi misi kecuali presiden," pungkas Gde Siriana.

Kicauan ini terpantau telah mendulang 28 komentar, 196 retweets, 470 likes dari netizen hingga berita ini tayang.

Sekadar tambahan Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng.

(BACA JUGA:Kemendagri Puji Anies Baswedan: Sumpah Deh DKI Jakarta Luar Biasa)

Dirjen Perdaglu Kemendag ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan selain IWW, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya. 

"Tersangka ditetapkan empat orang," kata Burhanuddin.

"Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," sambungnya.

(BACA JUGA:Ternyata NII Biangnya Seluruh Jaringan Teroris di Indonesia)

Dijelaskan Burhanuddin, pihaknya menetapkan IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Tiga tersangka lain yang ditetapkan Kejagung adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: