Kapolri Terbitkan Telegram, 6 Perwira Tinggi Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Kapolri Terbitkan Telegram, 6 Perwira Tinggi Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (pati) Polri yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L).

Kenaikan pangkat enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penerbitan Surat Telegram Kapolri terkait kenaikan pangkat enam pati itu.

(BACA JUGA:Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Binomo Indra Kenz)

"Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati," jawab Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 8 April 2022.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, kenaikan pangkat keenam pati Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Keenam pati yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, ialah Komjen Pol. Luki Hermawan selaku Pati di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang diperbantukan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri ditugaskan ke Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Brigjen Pol. Sungkono selaku Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan ke Badan Narkotika Nasional.

(BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Polri Belum Temukan Keterlibatan Publik Figur)

Kemudian Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono dari Pati Lemdiklat ditugaskan ke BNN Polri, Brigjen Pol. Heri Istu Hariono dari Pati Polda Sumatera Selatan ke BNN, serta Brigjen Pol. Widodo dari Pati Divisi Hukum (Divkum) Polri ditugaskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Upacara kenaikan pangkat dan penugasan baru keenam pati Polri tersebut dilaksanakan Senin, 11 April 2022, pukul 10.00 WIB, di Ruang Perjamuan Kapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: