Terkini Masa Tahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari Kasus Quotex

Terkini  Masa Tahanan  Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari Kasus Quotex

Polisi memperpanjang masa tahanan Doni Salmanan 40 hari--PMJ news

Adapun, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex.  

Polisi juga telah menahan Doni Salmanan Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 

Dalam kasus ini, Doni dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: