KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan Uang Camat Bekasi Bangun Glamping
KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan uang Camat- ASN untuk bangun glamping--Antara
(BACA JUGA:Jika Buktinya Cukup, KPK Tak Segan Miskinkan Rahmat Effendi lewat Pasal Pencucian Uang)
Sebelumnya juga,KPK menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap
Sumber: