Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya
Influencer Vincent Raditya atau yang lebih dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram@vincentraditya)--
Dalam kasus ini, Kapten Vincent dituduhkan melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 27 dan 28 UU ITE, dan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU.
Sumber: