Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya

Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya

Influencer Vincent Raditya atau yang lebih dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram@vincentraditya)--

Dalam kasus ini, Kapten Vincent dituduhkan melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 27 dan 28 UU ITE, dan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: