Akhirnya! Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading

Akhirnya! Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading

Kapten Vincent Datang ke Polda Metro Jaya--Instagram / @vincentraditya

JAKARTA, FIN.CO.ID- Vincent Raditya atau dikenal Kapten Vincent hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. 

Kapten Vincent telah dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong  robot trading.

Atas pelaporam tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Bareskrim Polri. Memangil kapten Vincent untuk diminta keterangan. 

"Iya (diperiksa)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikutip dari PMJ news pada hari Rabu, 6 April 2022. 

(BACA JUGA:Minggu Depan Polisi Akan Memeriksa Pelapor Kapten Vincent Pada Kasus Oxtrade)

(BACA JUGA:Diduga AfiliatorOxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan di Polda Metro Jaya)

Whisnu meneruskan, Kapten Vincent diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.  

Kendati begitu, ia belum mengungkap jenis investasi bodong yang menjerat Kapten Vincent. 

"Intinya soal robot trading, saya pastikan dulu ya (kasusnya)," terangnya. 

Sebagai informasi, Kapten Vincent diduga menjadi affiliator binary option platform Oxtrade. Dugaan sebagai affiliator ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang korban berinisial FF. 

Laporan terhadap Kapten Vincent teregister dengan nomor laporan LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya)

Kesempatan yang sama, Kuasa hukum korban lainya,Prisky Riuzo Situru menjelaskan klienya tertarik melakukan investasi karena berawal dari postingan Kapten Vincent. 

Dalam postingan tersebut Kapten Vincent memperlihatkan keuntungan dari Oxtrade.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: