Diduga AfiliatorOxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan di Polda Metro Jaya

fin.co.id - 01/04/2022, 15:49 WIB

Diduga AfiliatorOxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan di Polda Metro Jaya

Kapten Vincent Raditya

JAKARTA,FIN,CO,ID -- Vincent Raditya atau dikenal dengan Kapten Vincent masuk kedalam laporan Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan  berbasis aplikasi affiliator trading binary option oxtrade. 

 

 

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa kapten Vincent masuk kedalam laporan tersebut . 

   

"Iya,sudah diterima kemarin," ucap Kombes Pol Zulpan dilansir dari PMJnews.com Jumat. 1 April 2022. 

 

Zulpan melanjutkan, nantnya   akan melakukan pemanggilan terhadap kapten Vincent untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi saksi yang terkait. 

(BACA JUGA: Luhut Klaim Indonesia Paling Lambat Dalam Naikkan Harga BBM)

 

"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas laporanya," ungkapnya. 

 

Sebelumnya, Kapten Vincent telah dilaporkan oleh seorang yang berinisial FF ya mengaku mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.  

 

 

Kasus tersebut berawal sang korban FF tertarik mengikut trading di aplikasi Oxtrade pada oktober 2021. FF tertarik ketika melihat postingan melalui instagram pribadi milik kapten Vincent. Terusnya  FF mengikuti dan bergabung dalam suatu grup di aplikasi telegram  tersebut yang dimana kapten Vincent berstatus sebagai owner. 

Admin
Penulis