Diduga Jadi Afiliator Oxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Diduga Jadi Afiliator Oxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Influencer Vincent Raditya atau yang lebih dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram@vincentraditya)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Influencer Vincent Raditya atau yang lebih dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kapten Vincent dilaporkan terkait dugaan penipuan sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade, yang merugikan member-nya.

(BACA JUGA:Nah Lho, Bareskrim Tingkatkan Perkara Doni Salmanan ke Penyidikan, Diduga Jadi Afiliator Binomo)

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," ujar kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Kamis, 31 Maret 2022.

Laporan ini dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF yang mengaku rugi hingga puluhan juta.

Adapun laporan FF telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Kasus ini berawal saat korban FF yang tertarik mengikuti trading di aplikasi Oxtrade pada Oktober 2021.

(BACA JUGA:Usai Indra Kenz, Polisi Bidik Afiliator Binomo Lainnya, Mulai Gerak Usut Laporan terhadap Doni Salmanan)

Korban tertarik saat melihat unggahan promosi aplikasi oleh Kapten Vincent lewat unggahan di media sosial Instagram miliknya.

Korban lalu mulai bergabung di sebuah grup Telegram aplikasi tersebut. Di grup itu Kapten Vincent berstatus sebagai owner.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru menyebut kliennya tergiur untuk melakukan investasi.

Berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

(BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong: Pengacara Indra Kenz Dorong Polisi Proses Pemilik Binomo dan Afiliator Lainnya)

"Di instastory-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini!' Lalu, pelapor mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member," kata Prisky.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: