Gus Yaqut: Saya Mengerti dan Tahu Cara Berterima Kasih pada Orang Lain

Gus Yaqut: Saya Mengerti dan Tahu Cara Berterima Kasih pada Orang Lain

Menteri Agama yang juga Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas-GP Ansor-Twitter

"Mereka masih berkelindan di bawah tanah. Mereka masih bergerak dengan cara mereka. Ini pekerjaan-pekerjaan kita semua. Jadi  tolong ini dipikirkan," kata Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Konferensi Besar (Konbes) XXV Gerakan Pemuda Ansor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dilihat FIN dari chanel Youtube Gerakan Pemuda Ansor pada Rabu (30/3/2022). 

Menurut Gus Yaqut, GP Ansor tidak boleh membiarkan pemerintah sendirian menghadapi eks anggota HTI dan FPI. 

"GP Ansor adalah terdepan dalam mempertahankan NKRI. Kita tidak bisa membiarkan aparatur negara menghadapi eks HTI, eks FPI yang sejenis. Kita tidak bisa serahkan itu semua kepada aparatur negara untuk menghadapinya sendiri," imbuh Gus Yaqut yang juga Menteri Agama ini.

(BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Yaqut Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus)

Dia menegaskan sebagai masyarakat dan warga bangsa, semua memiliki kewajiban yang sama. 

"Ada kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya. Ini yang harus kita pikirkan bersama," papar Gus Yaqut.

Terlebih, Ansor dan Banser yang mendeklarasikan dirinya sebagai garda terdepan atas pertahanan NKRI.

Karena itu, GP Ansor diminta merumuskan cara-cara menghadapi eks anggota HTI dan FPI tersebut. Gus Yaqut berharap cara itu dapat dirumuskan di dalam kongres GP Ansor.

(BACA JUGA:Anwar Abbas Heran dengan Yaqut: Katanya Menteri Semua Agama, Tapi Hanya Islam yang Direcokin)

"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.

Diketahui, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.

HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.

(BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Usul Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran: Jangan Takut Kadrun, Bapak Punya Banser)

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: