Ratusan Kaum Hawa Kena Tipu Pengobatan Alternatif Bisa Bikin Hamil Cepat, Begini Kronologinya

Ratusan Kaum Hawa Kena Tipu Pengobatan Alternatif Bisa Bikin Hamil Cepat, Begini Kronologinya

Kapolsek Talang Kelapa (kiri) saat menginterogasi ketiga tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif bisa cepat hamil saat rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Selasa sore. Foto: edho/sumeks.co.--

BANYUASIN, FIN.CO.ID -- Aksi penipuan dengan modus pengobatan alternatif bisa membuat hamil cepat berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Korban dari penipuan itu adalah kaum Hawa yang memang sudah lama belum bisa memberikan keturunan.

(BACA JUGA:Waduh! Istri Ditangkap Saat Mangkal Jadi PSK Jalanan, Suami Dipanggil Petugas)

Ratusan emak-emak itu tidak hanya berasal dari Banyuasin, ternyata juga ada yang dari luar Sumsel.

Polisi telah mengamankan tiga orang sindikat tersebut. Mereka kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Talang Kelapa.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.

(BACA JUGA:Pacar Hamil Diberi Obat Aborsi, Lelaki Ini Diamankan )

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menjelaskan, ketiganya diketahui membuka praktek di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

“Ketiga pelaku ini sudah selama tiga tahun membuka pengobatan alternatif, awalnya urut pijat capek. Modus ketiga pelaku menipu para korban yakni mengaku bisa membuat pasien hamil cepat,” kata Sigit dalam rilisnya, Selasa, 29 Maret 2022 sore.

Untuk pelaku Teteh, kata Sigit, memeriksa korban dengan cara diurut. Lalu, tersangka Mariah menyarankan korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.

(BACA JUGA:Sadar dari Mabuk, Pemandu Karaoke Kaget Lihat Rekaman CCTV, Ternyata Oknum Satpol PP Telah...)

“Selain itu, korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat awal pengobatan. Peran ketiga pelaku berbeda-beda,” terang Sigit.

Lalu, setelah beberapa kali datang untuk melakukan terapi urut, korban dinyatakan hamil.

Tersangka Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan untuk lebih meyakinkan korban dengan cara mengambil urine korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co