Kemenaker Percepat Penyelesaian Kerja Sama Bilateral Penempatan PMI di Sejumlah Negara
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 lebaran.-Istimewa-
Sumber:
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 lebaran.-Istimewa-
Sumber: