Kemenag Bantah Gus Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gongongan Anjing: Menag Sedang Mencontohkan!

Kemenag Bantah Gus Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gongongan Anjing: Menag Sedang Mencontohkan!

Kemenag Bantah Gus Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gongongan Anjing--Instagram/@gusyaqut

Di sisi lain, Pakar multimedia dan telematika, Roy Suryo akan mempolisikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena dianggap membandingkan suara pengajian dan azan dari pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing. 

(BACA JUGA:Sambut Baik SE Menag, Ade Armando: Suara dari Masjid Memang Bikin Masalah)

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCO yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing," kata Roy Suryo dilansir siaran persnya, Kamis 24 Februari 2022.

Roy menilai, komentar Yaqut melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi 

Dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. 

"Insyaa Allah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya terhadap sudar YCO dengan bukti-bukti Rekaman audio-visual  statemennya dan pemberitaan media-media," kata Roy Suryo.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: