Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Tangkapan layar Video: pengemudi mobil yang diduga mabuk sedang disadarkan oleh seorang wanita-Instagram-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kecelakaan keras terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu 16 Februari 2022 dini hari tadi. Akibatnya, satu orang tewas dalam kejadian itu. 

Kecelakaan terjadi antara Mobil Honda H-RV dengan nomor polisi B 1127 SL, menabrak sejumlah motor yang melintas di wilayah tersebut. Pengemudi mobil diduga sedang dalam dipengaruhi munuman keras. 

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pengemudi tersebut seperti kebingungan karena diduga dalam kondisi mabuk. Seorang wanita sedang berusaha menyadarkan pengemudi tersebut.

"Pengendara tersebut berinisial B dan diduga mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mabuk," tulis keterangan video Instagram @merekamjakarta.

(BACA JUGA:Tabrakan Maut, Honda Civic Hilang Kendali Tabrak Batu Lalu Colt Diesel, 6 Orang Tewas)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argadija Putra mengatakan, lakalantas itu mengakibatkan satu pengendara motor meningga dunia di tempat karena mengalami luka di bagian kepala. 

"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun," jelas Arga lewat keterangan tertulisnya, Rabu 16 Februari 2022.

Arga membeberkan, kecelakaan bermula ketika mobil Honda HRV pengemudi berisisial BT itu melaju, karena tidak konsentrasi akhirnya menabrak tiga pemotor di jalur yang searah.

"Sesampainya di TKP tepatnya dekat Graha BNI, diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi kemudian menabrak 3 motor yang melaju searah di depannya," ungkap Arga.

(BACA JUGA:Tabrakan di Tikungan, Dua Anggota Rombongan Pengajian Tewas)

Sementara dua prang lainnya mengalami luka yang cukup parah. Pengendara Honda Beat inisial MI (20) mengalami luka pada wajah dan bibirnya robek.

Dan pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox atas nama AFZ laki-laki, usia 33 tahun. Mengalami luka pada kaki kanan lecet dan memar dan tangan kanan lecet.

Pelaku saat ini sedang ditahan dan dilakukan tes urine untuk memastikan pengemudi tersebut mengkonsumsi narkoba atau miras.

"Kita masih dalam penyelidikan, sedang dites urine dulu," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: