500 Kontraktor Preservasi Jalan Bakal Masuk E-Katalog, Belanja Infrastruktur Ke Depan Gak Pakai Sistem Lelang

500 Kontraktor Preservasi Jalan Bakal Masuk E-Katalog, Belanja Infrastruktur Ke Depan Gak Pakai Sistem Lelang

Ilustrasi pengadaan barang dan jasa dengan e-katalog-Istimewa-

Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan spesifikasi tertentu yang telah diseleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan kebutuhan. 

Implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi. 

Selain itu, menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-Pk) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK. 

(BACA JUGA:PUPR: 57.621 Rumah Siap Huni Belum Laku Terjual, Penyebabnya?)

Hal ini juga menjadi amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

Sementara itu, pada penandatanganan kontrak payung Kamis, 10 Februari 2022 kemarin, sebanyak 41 kontraktor yang telah menandatangani kontrak payung e-katalog itu terdiri dari sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan. 

Dari jumlah tersebut, 31 penyedia jasa dikhususkan untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia jasa produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja, serta 1 penyedia jasa produk Rumah Unggul dan Sistem Panel (RUSPIN).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: