Lantik Pejabat Pengawas, Ini Pesan Dirjen Perumahan

Lantik Pejabat Pengawas, Ini Pesan Dirjen Perumahan

Sejumlah pejabat pengawas pada unit kerja dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dilantik secara resmi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR-Ristyan Mega Putra/Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR-Ristyan Mega Putra/Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR

FIN.CO.ID - Sejumlah pejabat pengawas pada unit kerja dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P)di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dilantik secara resmi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Para pejabat tersebut diharapkan mampu melaksanakan kepercayaan dan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta memiliki kompetensi yang mampu menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam kegiatan di lingkup unit kerja.

"Saya mengucapkan “selamat” kepada pejabat pengawas yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Luruskan niat bahwa jabatan adalah amanah dan semoga ini menjadi ladang ibadah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pengarahan pada Pelantikan Pejabat Pengawas Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yang diselenggarakan di Ruang Kreatif Gedung G Direktorat Jenderal Perumahan Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Pada kegiatan itu, Iwan juga menjelaskan kepada pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yang dilantik bahwa pergantian pejabat di dalam lingkup birokrasi merupakan hal yang lumrah. Hal tersebut menunjukkan dinamika organisasi yang terus berupaya membenahi diri menuju organisasi yang lebih baik dari segala sisi.

"Pelantikan ini harus dimaknai sebagai amanah dan kepercayaan organisasi kepada saudara untuk mengemban tugas sebagaimana yang telah dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan," terangnya.

Iwan menambahkan, pejabat pengawas yang dilantik juga memiliki peran yang sangat menentukan dalam kepemimpinan operasional. Mereka diharapkan memiliki kompetensi yang mampu menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam kegiatan di lingkup unit kerja, mampu memimpin keberhasilan pelaksanaan kegiatan, serta kompeten dalam merespon isu strategis organisasi sesuai dengan level pelaksana kegiatan.

Selain itu juga diharapkan menjadi sosok yang mampu menjadi pembimbing, pemberi solusi dari segala problematika yang muncul di lapangan, serta menjadi penerjemah kebijakan-kebijakan organisasi yang dapat diandalkan oleh para pimpinan. Adapun salah satu prasyarat pelantikan adalah hasil penilaian Potensi dan Kompetensi atau Kotak 9.

Pada kesempatan itu, Iwan juga mengingatkan kembali bagi para pejabat atau pegawai yang belum melakukan asesmen atau telah expired dan dipanggil mengikuti asesmen untuk wajib hadir dan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil terbaik dengan masuk talent box 9.

Selain itu, para pejabat juga harus terus mengasah kemampuan dan melaksanakan tugas sebaik - baiknyauntuk menciptakan leaders baru di lingkungan Ditjen Perumahan yang mungkin juga bisa menjadi leaders baru di Kementerian PUPR.

Pejabat Pengawas yang profesional dan berintegritas setidaknya harus memiliki tiga kemampuan, yakni Pertama, kemampuan teknis maupun substantif sesuai dengan bidang tugasnya, dari segi keilmuan maupun teknis pelaksanaan, termasuk pemahaman peraturan perundangan teknis.

Kedua, kemampuan dalam sikap moralitas ber-AKHLAK dan sikap integritas yang baik sebagai pemimpin, karena Saudara adalah panutan bagi bawahan serta pegawai di jajaran unit kerjanya masing-masing dan Ketiga kemampuan kepemimpinan, di antaranya meliputi komitmen kepemimpinan, kemampuan adaptif responsif terhadap isu strategis, dan berpikir inovatif, kolaboratif, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia yang ada serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pejabat di Kementerian PUPR juga memegang teguh etos kerja Kementerian PUPR, bukan sekedar orang yang hanya bekerja di PU, serta dapat memberikan contoh dan sebagai role model disiplin di unit kerja masing-masing. Tetaplah bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat, dan berjiwa seni. Mereka juga harus dapat menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang, serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaksanakan 4 Big No’s dan memegang lima prinsip T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat biaya & tepat manfaat ditambah dua T yaitu tidak ada temuan dan tidak ada aduan.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, Pelantikan Pejabat Pengawas ini merupakan pelantikan sesuai SK Direktur Jenderal Perumahan Nomor 65/KPTS/Dr/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Pejabat Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. Pejabat pengawas yang dilantik antara lain :

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Admin

Tentang Penulis

Sumber: