Pantai Sumatera Pintu Masuk Narkoba

Pantai Sumatera Pintu Masuk Narkoba

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Heru Winarko beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/1). Pertemuan tersebut, membahas terkait optimalisasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Perbatasan. Dari pertemuan dengan Mendagri Heru berharap agar kepala daerah yakni Gubernur, Bupati/Walikota agar melaksanakan P4GN sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2018. Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 untuk tindaklanjutnya supaya di breakdown ke Pergub, Perbup/Perwako maupun Perda. ”Gunanya P4GN ini yakni untuk pencegahan, pemberantasan, perdagangan gelap dan penyalahgunaan Narkoba, ini yang kita harapkan dari Pak Mendagri sebagai koordinator, Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah dan juga sebagai kepala Badan Pengelola Perbatasan (BNPP)," kata Heru usai melakukan pertemuan. Salah satu implementasinya adalah dengan meminta dukungan Kemendagri untuk melakukan assessment. Adapun assessment yang dilakukan melalui assessment kesehatan dan assessment sosial yang tak hanya melibatkan Kemendagri saja, namun juga melibatkan semua pihak terkait. ”Kita BNN kerjasama dukungan dari Kemendagri untuk pelaksanaan assesment. Assesment terutama bagi yang ditangkap penegak hukum, kita assesment, dan tentu di sini peranan semua stakeholder kesehatan, sosial, PMK, dan Kemendagri sangat diperlukan, terutama Pak Mendagri untuk para kepala daerah bersama-sama mensupport hal ini. Yang ketangkap itu bisa kita assessment, assessment ini ada ada dua yaitu hukum dan medis," jelas Heru. Terkait status Mendagri yang juga menjadi Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), BNN juga meminta kerjasama BNPP untuk memperkuat jalur perbatasan yang kerap disalahgunakan untuk menyelundupkan Narkotika dari berbagai negara. ”Untuk perbatasan, perbatasan kita tahu bahwa dalam berapa tempat di perbatasan yang menjadi fokus kita, terutama masuknya Narkoba, karena Kepala dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan itu Pak Mendagri, kita ketemui agar bagaimana perbatasan ini bisa kita perkuat, perbatasan kita cukup banyak, cukup luas, baik perbatasan darat, laut, dan udara, ini yang perlu menjadi fokus kita,” imbuhnya. Sementara itu Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pertemuan kedua belah pihak lebih diarahkan pada aspek pencegahan, atau bagaimana menghadapi serangan narkotika dari luar negeri. ”Ada dua hal yang ingin kita peroleh dalam kesempatan pagi hari ini, yang pertama tentu saja bagaimana kita menghadapi serangan narkoba dari luar negeri, dan yang kedua bagaimana kita memperlakukan masyarakat-masyarakat kita supaya mereka terlindung dari penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya tadi menjaga perbatasan darat, laut dan udara," kata Arman. Terutama kata Arman di perbatasan wilayah laut, karena 80% narkoba basuk melalui transportasi laut. Adapun wilayah yang masuk garis merah (titik rawan pintu masuk narkoba) adalah daerah pantai Timur Sumatera mulai dari Aceh, Sumatera Utara sampai ke Lampung. Kemudian ke arah Kalimantan, Kepulauan Riau. ”Perbatasan-perbatasan yang sangat rawan ini yang menjadi prioritas. Nah kalau misalnya yang daerah-daerah yang relatif hijau atau relatif aman itu yaitu mungkin tidak menjadi prioritas kita tapi kalau yang daerah-daerah rawan seperti pantai Timur Sumatera tadi itu mutlak sekarang ini memang kita awasi," jelas Arman. Oleh karena itu kata Arman, BNN bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian juga masyarakat umum termasuk para nelayan. Tak hanya itu, diungkapkan Arman, pertemuan tersebut diharapkan Pemerintah Pusat hingga Daerah mulai melakukan pelayanan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan assessment berupa rehabilitasi. ”Kemudian yang kedua terkait yang dipertanyaan assessment apa kaitannya, karna bagaimanapun assessment itu muaranya ada rehabilitasi, nah kalo rehabilitasnya ditangani semua oleh BNN, bukan tupoksinya karena BNN bukan merupakan Kementerian yang mengurusi masalah kesehatan dan sosial. Oleh karena itu dengan pertemuan ini diharapkan Pemerintah mulai dari Pusat sampai ke Daerah ikut ambil bagian memberikan pelayanan terhadap masyarakat kita," jelas Arman. Arman mengakui bahwa prioritas kementerian-kementerian lembaga yang berbeda-beda dan kurangnya sinergi antar lembaga menjadi cela bagi 'barang haram' ini untuk lolos masuk ke Indonesia. ”Betul di sana (perbatasan, red) memang sudah ada tim tetapi ini yang harus selalu kita jaga dan integrasi kan, karena masing-masing Kementerian lembaga itu prioritasnya berbeda,” jelasnya. Bea Cukai, sambung dia, lebih memprioritaskan bagaimana memasukkan cukai. Artinya pendapatan negara sebanyak-banyaknya. ”TNI yang bertugas di sana tentu dia berpikir bahwa bagaimana supaya pertahanan disini harus, kepolisian supaya tidak ada kejahatan-kejahatan international. Imigrasi, jika ada disana mereka akan mencetak dokumen supaya tidak ada imigran-imigran ilegal. Nah ini harus kita satukan di samping masing-masing ini kita punya tugas bersama dia itu menjaga dan melindungi masyarakat kita terhadap peredaran gelap narkoba terutama yang datang dari luar negeri," papar Arman. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang mendampingi pertemuan tersebut menyatakan, Mendagri menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program P4GN yang dilakukan BNN. ”Pak Mendagri menyambut baik kunjungan dari Pak Kepala BNN beserta jajaran, saya kira ini hubungan yang sangat baik, dan Mendagri mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Pak Kepala BNN," kata Bahtiar. Pertama adalah mendukung bagaimana rencana aksi terpadu, rencana aksi daerah dalam hal P4GN. Kedua, Mendagri selaku Kepala BNPP sangat mendukung usulan Kepala BNN dan tim supaya nanti ada sinergi bagaimana unsur-unsur terkait atau lembaga-lembaga terkait di Pos Lintas Batas Negara itu bisa sinergi menjadi tim yang terpadu. ”Tetapi prinsipnya Pak Mendagri baik sebagai Menteri maupun sebagai Kepala BNPP mendukung sepenuhnya bagaimana mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh BNN,” kata Bahtiar. Mendukung langkah BNN, Kemendagri telah berupaya dalam P4GN dan Prekursor Narkotika dengan mengambil langkah kebijakan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di daerah, salah satunya dengan mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (dim/fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: