News

LIGA 1: Gaji Persik Dibayar 25 Persen

JAKARTA - Penundaan Liga 1 membuat sejumlah tim memutuskan langkah berat. Salah satunya pemotongan gaji seperti yang dilakukan Persik Kediri. CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa Persik mematuhi keputusan PSSI perihal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial tim maksimal 25 persen pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni. Menurutnya, sebagai tim yang taat dengan aturan, Persik akan mematuhi keputusan tersebut dan segera menuntaskan kewajiban kepada pemain, pelatih dan ofisial tim. Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak. "Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," papar Hakim.

BACA JUGA: Omnibus Law Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia Akibat Corona

Menurutnya PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Oleh karena itu klub yang bernanung didalamnya hendaknya memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan. Abdul Hakim Bafagih menjelaskan bahwa itulah sebenarnya yang menjadi alasan Persik, bukan takut dimusuhi klub-klub lain jika Persik tidak mematuhinya. "Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ungkapnya. Sebenarnya Abdul Hakim Bafagih tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Namun status force majeure akibat dari wabah pandemi corona yang ditetapkan oleh PSSI membuat klub berusaha untuk mengambil jalan terbaik. “Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” pungkasnya. PSSI memberikan enam poin terkait penghentian tersebut, di antaranya adalah menetapkan besaran gaji untuk pemain selama libur. Tujuannya, agar klub tetap membayarkan hak pemain, di sisi lain mereka tidak keberatan karena kondisi saat ini ditetapkan sebagai force majuere dari bulan Maret hingga Juni. Putusan yang disampaikan PSSI itu setelah mendapat saran dari 10 klub Liga 1 2020 yang melakukan virtual meeting belum lama ini. Mereka diantaranya adalah PSIS Semarang, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, Arema FC, Persib Bandung, Persita Tangerang, Persiraja Banda Aceh, Barito Putera, Madura United, dan PSM Makassar. Mereka sepakat pembayaran gaji maksimal 25 persen cukup membuat neraca keuangan mereka stabil. (fin/tgr)
Admin
Penulis