FIN.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) bakal mengawal penyelesaian pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Penyelesaian perkara pilkada itu, kata dia, harus diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami terus mempersiapkan diri bagaimana mengantisipasi terhadap adanya pelanggaran. Kemudian, nanti kalau ada pelanggaran bagaimana penyelesaian secara prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro dalam acara konsolidasi para pemangku kepentingan yang bertajuk ‘Ngopi Ba’da Ashar’ di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Pengamat Sebut Opsi Anies-Pras atau Anies-Zaki Sulit Terwujud di Pilgub DKI Jakarta
- KPU Masih Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Independen di Pilgub DKI Jakarta
Menurutnya, kegiatan ini bakal terus dijalankan oleh Kejari Jakbar untuk mempererat hubungan antar penegak hukum, pemerintah kota, ormas, dan lembaga lainnya. Komunikasi antar lembaga sangat penting dijalankan agar tidak terjadi keretakan dan bisa berkolaborasi dalam setiap kegiatan.
“Alhamdulillah, selalu komunikatif dengan Pak Kapolres dan jajarannya, Dandim, Wali Kota, alhamdulillah itu perlu satu kesadaran bersama untuk menjalin komunikasi yang baik,” katanya.
Dia menuturkan, kegiatan ini tidak berhenti dan mungkin lokasinya berpindah di kantor Wali Kota, Polres Metro Jakbar, atau di Kodim 0503/JB. Sehingga, jajarannya bisa mengenal satu sama lain dan mencegah terjadinya perselisihan di lapangan.
“Ini menjadi kegiatan rutin, ini harus kita rawat, model pertemuan, komunikasi seperti ini yang sangat cair sekali, dengan kita semua harus menjadi jembatan untuk menjalin dan merawat komunikasi antar elemen masyarakat,” katanya.
Baca Juga
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, forum seperti ini baik dilaksanakan untuk mempererat koordinasi yang berorientasi pada pemecahan masalah bersama. Menurut dia, silaturahmi ini menjadi salah satu ajang bagi Forkopimko bagaimana menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di wilayah, sehingga masalah tersebut teratasi dengan baik.
“Harapannya yaitu tentu dengan adanya komunikasi antara Forkopimko dengan lapisan masyarakat, permasalahan bisa diselesaikan dengan cara didiskusikan,” kata Uus.
Konsolidasi ini dihadiri oleh ormas di wilayah Jakarta Barat, organisasi Nahdatul Ulama (NU), dan lintas agama, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro, Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Dandim 0503/Jakarta Barat, Letkol Inf ES Putra Siregar, dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Selanjutnya, KPU Jakarta Barat, Bawaslu Jakarta Barat, Badan Pertanahan Jakarta Barat, MUI Jakarta Barat, Perwakilan Departemen Agama, dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif.
BACA JUGA:
- PDIP Jakarta Usung Prasetyo Edi Marsudi Maju di Pilgub DKI 2024
- Jalankan Instruksi Jaksa Agung Soal RJ, Kejari Jakbar Hentikan Dua Perkara Pidum