News

Empat Tahanan Positif Corona, Tahanan Lain Harus Dievakuasi

fin.co.id - 2020-04-17 19:24:07 WIB

JAKARTA- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna membenarkan adanya empat orang tahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan positif virus korona."Itu memang begini, ada empat, dua positif dirawat di rumah sakit rujukan, terus yang satu hasil rapid test positif tinggal menunggu swab nya sekarang di rawat di rumah sakit juga dan satu lagi sama masih menunggu hasil swab juga. Jadi ada empat tahanan," katanya saat berbincang dengan FIN.CO.ID, Jumat (17/4).Lalu soal adanya informasi satu orang tahanan meninggal dunia. Anang menjelaskan satu tahanan yang meninggal dunia memang memiliki penyakit bawaan.Selama menjalani tahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, yang bersangkutan pernah dibantarkan ke rumah sakit dan setelah kondisi kesehatannya membaik yang bersangkutan kembali ke dalam Rutan.Setelah kembali ke dalam Rutan, lanjut Anang, yangbersangkutan dengan jaminan keluarga dan tim kuasa hukumnya mengajukan peralihan tahanan menjadi tahanan kota atas dasar penyakitnya."Khan ini tahap persidangan di pengadilan, nah kemarin keluar penetapan peralihan tahan koto, setelah keluar penetapan kita laksanakan atas jaminan dari keluarga dan pengacara, kita merekomendasikan untuk layak dialihkan," ujarnya."Setelah dialihkan yang bersamgkutan seminggu kemudian drop masuk rumah sakit dan meninggal, itu perkara korupsi titipan dari Jakarta Utara. Kalau akibat kena korona itu saya engga tahu," tegasnya.Sementara soal para tahanan yang kini masih mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, kata Anang, pihaknya telah melaporkan dan memberikan saran kepada pimpinan Kejaksaan RI. "Kalau saya menyarankan untuk dievakuasi atau setidak tidaknya dialihkan (penahananya) tahan kota, kan proses hukum tetap berjalan kan, apalagi keadaan seperti ini (covid 19)," tegasnya."Saya sudah (lapor) ke pimpinan. Iya lah bahaya penyidik berhadapan langsung, saya dan anggota saya juga bahaya berhadapan setiap hari," katanya.Lalu soal salah satu karyawan Kejari Jaksel yang diinfokan positif corona, Anang mengatakan diduga terpapar dari pihak keluarga karyawan tersebut. Pasalnya salah satu dari keluarga ada yang positif corona."Dan kita karyawan kita terganggu kerjaannya, karena karyawan kita satu orang keluarganya ada yang positif, dia langsung PDP dan isolasi di rumah sakit dan Alhamdulillah sudah baik hasilnya  negatif," katanya."Ada juga honorer kita, isolasi mandiri di rumahnya , sekarang sudah sehat. Pengawal tahan sudah saya suruh isolasi 14 hari," tutupnya.Diketahui, beredar informasi terdapat empat orang tahanan kasus dugaan korupsi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkonfirmasi positif terjangkit virus korona.  Keempat tahanan yang kini sedang dalam masa sidang itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.Keempat terdakwa ini merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka akan dituntut oleh jaksa dengan kasus yang berbeda. (lan/fin)

Admin
Penulis