News

Mal Tutup Ratusan Ribu Pekerja Dirumahkan

fin.co.id - 2020-04-18 04:15:23 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Wabah Virus Corona (Covid-19) berdampak pada penutupan sementara Pusat Perbelanjaan (mall) selama pandemi Covid-19. Sehingga pekerja di pusat perbelanjaan Jawa Barat yang diperkirakan berjumlah sekitar 150.000 orang dari sedikitnya 73 pusat perbelanjaan terancam dirumahkan.Untuk Kota Bandung sendiri ada sekitar 21 pusat belanja dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu. Industri pusat oerbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat pekerja di pusat perbelanjaan terancam dirumahkan dan bahkan terpaksa sampai kepada pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat belum diketahui sampai kapan penutupan sementara pusat belanja berlangsung.Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan menyatakan bahwa hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi aktifitas pelayanan. Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center).

BACA JUGA: AS: Virus Corona Berasal dari Laboratorium Wuhan

Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya Himbauan maupun surat permintaan penutupan sementara Pusat Perbelanjaan dari Pemerintah baik di level Kecamatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Provinsi demi menghambat penyebaran Covid-19.Hal ini mengakibatkan sejumlah besar penyewa/pedagang berkisar hampir 95% terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. ”Masih ada sekitar 5% yang mencoba untuk bertahan membuka usaha diantaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun Healthy/Pharmacy, dimana khusus untuk Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelanjaan online melalui Ojek Daring,” kata Arman dalam keterangan persnya Jumat (17/4).Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa/pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut. Perlu diketahui bahwa di setiap pusat perbelanjaan modern maupun Semi Modern se Jawa Barat juga banyak terdapat pengusaha kecil yang diakomodir untuk berusaha oleh masing masing pusat perbelanjaan. ”Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya,” kata Arman.APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari di industri retail pusat lerbelanjaan di Jawa Barat angkanya cukup besar mencapai sedikitnya 150.000 orang. ”Angka tersebut belum termasuk stake holder lainnya seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online,” tutur Arman.

BACA JUGA: Imdadun Rahmat Yakin Omnibus Law Atasi Pengangguran Akibat Corona

Dilanjutkan Arman, dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan. Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan Pusat Perbelanjaan dan toko-tokonya.”Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost,” katanya.Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personil dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya. APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra, PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama Pandemi, apalagi sangat banyak unit unit toko maupun konter kecil yang disewa oleh para penyewa, pedagang di Pusat Belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.

BACA JUGA: Kemenkop Akui Produk UKM Drop

”Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama Pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang retail di Pusat Perbelanjaan dan seluruh karyawannya,” tutur Arman.APPBI DPD Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat dan seluruh jajaran Pemerintah Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat beserta Aparat Kewilayahan yang sejak awal sudah berjuang melawan Pandemi Covid-19.APPBI DPD Jawa Barat berharap dapat berkomunikasi dan berkesempatan secara intensif berkoordinasi dan audiensi dengan Pemerintah dan BUMN, BUMD serta instansi terkait lainnya dalam rangka senantiasa mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perjuangan melawan penyebaran Pandemi Covid-19. Semoga situasi dan kondisi ini dapat kita lalui bersama. (dim/fin/ful)

Admin
Penulis