News

Selamat Berpuasa

JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan awal puasa 1441 Hijriah/2020 Masehi jatuh pada Jumat (24/4). Ini setelah dilakukan sidang isbat yang diikuti perwakilan organisasi masyarakat, ahli astronomi, tamu undangan dan lainnya di Jakarta, Kamis (23/4). ”Dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadan jatuh pada esok hari, Jumat 24 April 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui telekonferensi pers hasil sidang isbat yang dipantau dari Jakarta, kemarin. Dengan keputusan itu, artinya hari ini umat Islam di Indonesia dapat mendirikan shalat tarawih.Sidang isbat kali ini memiliki perbedaan dari penyelenggaraan sebelumnya seiring adanya wabah Covid-19 yang menyebabkan dilakukan pembatasan peserta sidang. Selain itu, hadirin yang hadir mengambil jarak satu sama lain serta mengenakan masker. Hal yang paling kentara adalah awak media tidak diperkenankan mengikuti dari dekat pelaksanaan sidang penetapan awal bulan Ramadan 1441 Hijriah. Para jurnalis memantau sidang isbat dari layanan streaming yang disediakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk kemudian dapat disiarkan melalui medianya masing-masing.

BACA JUGA: Pemerintah Janji TPG Tak Dipotong

Sidang Isbat atau penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah/ 2020 Masehi digelar pada Kamis petang dimulai pukul 17.00 WIB sampai selesai ditutup dengan penetapan awal puasa tahun ini. Kegiatan sidang isbat diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Maghrib kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers. Fachrul Razi juga mengingatkan umat Islam bahwa segala amalan ibadah di Bulan Ramadan 1441 Hijriyah agar dilakukan di rumah untuk menghindari penularan Covid-19.”Mari ibadah di rumah guna menghindari Covid-19. Baiti, jannati (rumahku, surgaku),” terangnya. Fachrul mengatakan Ramadan tahun ini hadir saat dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Maka, banyak hal yang harus disesuaikan agar nilai ibadah tidak berkurang dan Covid-19 dapat tereliminasi. Ditambahkannya, banyak amalan di Bulan Ramadan tahun ini tidak dapat dilakukan di ruang publik, seperti masjid. Meski tidak bisa tadarus bersama, tarawih bersama dan iktikaf di masjid, tetapi tidak boleh mengurangi amalan dengan tetap beribadah di rumah. Hal yang tidak kalah penting, Menag mengingatkan di masa wabah Covid-19 agar masyarakat tidak mudik karena dapat memperluas penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.

BACA JUGA: Prabowo: Saya Bersaksi Jokowi Bekerja Selamatkan Rakyat Miskin

Dalam berpuasa, Menag mengingatkan umat untuk menjaga asupan nutrisinya sehingga tetap bugar dan kekebalan tubuhnya membaik sehingga tidak mudah terserang penyakit, termasuk terinfeksi Covid-19. ”Dianjurkan dan dilarang pemerintah untuk mudik karena mudik berpeluang untuk menyebarkan virus di kampung. Dalam situasi ini ibadah puasa harus kita tekuni dengan sebaik-baiknya karena puasa ibadah wajib,” katanya. Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan hilal awal Ramadan tahun ini tergolong sudah cukup tua dengan umurnya sudah lebih delapan jam. Dengan begitu, hilal di Indonesia berada pada posisi signifikan untuk dilihat. ”Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik,” imbuhnya. Cecep mengatakan hilal awal Ramadan tahun ini sudah memenuhi kriteria keterlihatan hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) dengan tinggi hilal minimal dua derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam. Penghitungan astronomi atau hisab, sifatnya informatif sementara melihat hilal atau rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020. Terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Masjid Istiqlal, Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI untuk menyiarkan tausiyah, ceramah, selama bulan Ramadan, menyikapi kondisi pembatasan kegiatan di luar rumah untuk mengurangi penyebaran Virus Corona. ”Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah melaksanakan program, menghadirkan tausiyah Ramadan untuk mendukung suasana dan makna kesucian bulan Ramadan ke rumah-rumah umat Islam, pada saat pembatasan sosial,” kata Kominfo dalam keterangan tertulisnya. Program siaran Tausiyah Ramadan akan disiarkan melalui kedua lembaga tersebut setiap hari, pada rentang waktu salat tarawih. Program dibuat agar masyarakat yang menjalankan ibadah tetap bisa mengikuti tausiyah dari rumah selama masa pandemi ini.

BACA JUGA: Fitur Monitor Tekanan Darah Tinggi di Galaxy Watch Berikutnya

Kominfo, RRI dan TVRI menyiapkan infrastruktur dan jaringan siaran, sementara konten tausiyah dari Masjid Istiqlal. Program ini juga dapat ditonton melalui layanan streaming. ”Dengan siaran yang dilakukan dari Masjid Istiqlal, diharapkan umat Islam tetap dapat mengikuti siraman rohani, meski pun dalam keadaan pembatasan sosial,” jelas Kominfo. Program siaran Tausiyah Ramadan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Beberapa daerah di Indonesia, termasuk ibu kota Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Virus Corona. Selama PSBB, masyarakat diminta untuk berkegiatan di rumah, termasuk untuk bekerja dan belajar. Hanya delapan sektor strategis, yaitu kesehatan, pangan, layanan komunikasi, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, serta industri strategis yang diperbolehkan selama PSBB. Kantor yang masih buka selama PSBB pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, PSBB di Jakarta diperpanjang menjadi 28 hari, berlangsung hingga 22 Mei mendatang. (ful/fin)
Admin
Penulis