Banyak Tambak Udang Belum Penuhi Perizinan Lingkungan

Banyak Tambak Udang Belum Penuhi Perizinan Lingkungan

PANGKALPINANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung (Babel), Eko Kurniawan menyatakan, ke depan pihaknya melalui tim terpadu yang terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait akan melakukan pembinaan langsung ke lapangan terkait beberapa kegiatan tambak udang. Hal ini untuk memastikan segala aturan telah dipenuhi oleh perusahaan. "Upaya ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum untuk seluruh tambak udang yang ada," jelasnya lewat keterangan tertulis yang diterima Babel Pos, Jumat (17/7) kemarin.

BACA JUGA: Tambak Udang Diduga Cemari Lingkungan

Pihaknya juga mengaku, berdasarkan hasil identifikasi DLH Babel bahwa masih terdapat beberapa tambak udang yang sudah beroperasi namun belum memenuhi seluruh ketentuan terkait perizinan, salah satunya perizinan lingkungan. "Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di sektor tambak udang untuk dapat melengkapi perizinannya dengan menghubungi Dinas PTSP atau dapat menghubungi DLH Babel," jelasnya. Eko juga mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sedang berupaya melakukan kegiatan pembinaan ke seluruh tambak udang yang ada di Babel terkait tentang perizinannya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap usaha atau kegiatan mendapatkan jaminan kepastian hukum untuk berusaha. Dalam pelaksanaannya, DLH Bab tetap memedomani aturan teknis yang ada terkait upaya pengawasan bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Turunannya. Termasuk pemasangan plang di tambak udang PT. Hoki Alam Semesta Jaya di Desa Rambat Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat (Babar), pihaknya membenarkan hal tersebut sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan oleh PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) DLH Babel. Kegiatan tersebut merupakan upaya verifikasi lapangan terkait pengaduan masyarakat Desa Rambat melalui Forum Persatuan Nelayan Pesisir (FPNP) Babar ke Komisi II DPRD Babel sehubungan dengan dugaan pencemaran dari aktivitas tambak udang PT Hoki Alam Semesta Jaya. "Pemasangan plang yang dilakukan tersebut merupakan upaya pengawalan terhadap perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang dirasakan belum sempurna terkait operasional tambak udangnya, baik dari aspek administrasi maupun teknis kegiatannya, dengan harapan kegiatan tersebut benar-benar aman bagi lingkungan," demikian Eko. (jua)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: