Kasek Dituding Monopoli Dana BOS

Kasek Dituding Monopoli Dana BOS

PANGKEP - Sejumlah guru di SMKN 7 Pangkep mengeluhkan dugaan penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah (BOS). Digunakan membangun jamban dan masjid. Selain itu, penggunaan dana juga diduga tidak transparan. Bendahara SMKN 7 Pangkep, Rahmatullah lalu mengundurkan diri. Tak lagi sejalan dengan kepala sekolah (kasek). Rahmatullah mengungkapkan, ada banyak dugaan penyalahgunaan yang dilakukan kaseknya itu. Namun tidak ada tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Sulsel. "Saya mengundurkan diri karena penggunaan dana BOS tidak sesuai juknis. Itu berbahaya," jelasnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 20 Juli. Tidak hanya itu, ia juga membeberkan pembangunan jamban yang diduga asal-asalan. Meski telah menghabiskan Rp172 juta, tak kunjung difungsikan. Sementara sudah banyak bangunannya yang rusak dan juga pengerjaan dinilai tak sesuai spesifikasi materialnya dalam juknis. "Laporannya juga sudah selesai. Padahal bangunan masih ada yang belum jadi," ucapnya. Pihaknya berharap agar kasek tersebut dimutasi sehingga pengelolaan dana BOS lebih transparan. Bahkan sejumlah guru juga sudah mengeluarkan mosi tidak percaya. "Termasuk juga setiap rapat penyusunan anggaran, kasek jarang hadir, tetapi dana dikelola sama dia," bebernya. Terpisah, Kepala SMKN 7 Pangkep, Nur Asri menyebut yang dilakukan sudah sesuai dan tidak ada penyalahgunaan. "Untuk masjid itu kan sudah dikembalikan dana yang dipakai dari dana BOS. Sementara untuk pembangunan jamban itu sudah selesai juga. Kalau ada rusaknya, berarti ada yang sengaja rusak," katanya. (dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: