ASN Parepare Jadi Korban Maladministasi

ASN Parepare Jadi Korban Maladministasi

PAREPARE - Ombudsman menemukan maladministasi proses keanikan pangkat ASN di Pemkot Parepare. BKPSDM diberi peringatan. Juru Bicara Ombudsman, Asrul Eka Putra, mengatakan, maladministrasi ini ditemukan pada berkas Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Muslimin. ASN di Dinas Perhubungan Parepare yang diduga sengaja ditahan kenaikan pangkatnya. "Laporan maladministrasi ini akan kami kirim ke wali kota," ujar Asrul seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu, 29 Juli. Kenaikan pangkatnya sudah ditahan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare nyaris dua tahun. Muslimin mengatakan, adanya maladministrasi ini diduga kuat karena suka melawan kemauan pejabat BKPSDMD yang tak sesuai aturan. "Sebenarnya bukan hanya saya yang ditahan. Ada juga beberapa orang lainnya," kata Muslimin. Mursalim membeberkan, pihaknya akan terus berjuang memperoleh haknya. Sebab, mestinya pangkatnya kini sudah III D. Karena tertahan di BKPSDM maka kini masih III C. "Ini berimbas pada pendapatan untuk keluarga saya," keluhnya. Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan kenaikan pangkat tersebut sementara proses. Katanya, pihak BKPSDMD segera menuntaskan. "Sementara di cek sama bidang pengembangan aparatur," dalihnya. (sua/dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: