200 Kg Sabu Myanmar dalam Karung Jagung

200 Kg Sabu Myanmar dalam Karung Jagung

JAKARTA - Narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram (kg) berhasil diamankan aparat Bareskrim Polri. Sabu dikemas dalam karung-karung jagung untuk mengelabui aparat. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan aparat dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung dan Ditjen Bea dan Cukai menyita 200 kg sabu asal Myanmar. Sabu sebanyak itu, dikemas dalam karung-karung berisi jagung kering. "Melalui operasi dengan sandi 'White Corn 2020', kami berhasil mengungkap 200 kg sabu-sabu," katanya saat konferensi pers di Kompleks Pergudangan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (29/7). Dikatakan Wahyu, barang haram sabu tersebut berasal dari Myanmar yang diselundupkan melalui jalur laut. Sabu dari Myanmar transit di Malaysia. "Setelah itu masuk ke Indonesia melalui Batam, Bangka Belitung, dan ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok," ungkapnya yang juga didamping Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan juga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Dijelaskan Wahyu, dalam rute perjalanannya, untuk mengelabui petugas, 200 kg sabu itu dikemas dalam plastik putih yang disembunyikan dalam 420 karung berisi jagung. "Dari satu karung berisi jagung, di dalamnya ada empat bungkus sabu," ujar Wahyu. Selain sabu seberat 200 kg, Polri juga mengamankan empat orang pelakunya. Salah seorang diantaranya adalah wanita. Pengungkapan sabu tersebut berawal pada 21 Juli 2020. Kala itu aparat Ditresnarkoba Polda Babel menemukan 8 kg sabu. "Hasil penyelidikan, ternyata diketahui akan ada pengiriman 287 karung jagung ke gudang di kawasan TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta Timur dan 60 karung jagung ke gudang di Ancol, Jakarta Utara. Di lokasi ini (Cikarang) berjumlah 73 karung dengan total kilonya 8 kilo dari 73 karung itu ada 8 kilo," katanya. Selanjutnya, pada 23 Juli, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SC. Wanita tersebut ditangkap saat sedang melakukan pengecekan di pergudangan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. "SC datang ke gudang di Cikarang untuk melakukan pengecekan. Saat itu SC ditangkap," ucapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SC mengaku melakukan pengecekan karena disuruh oleh K. Saat ini K masih dalam perburuan polisi. Selain SC, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya yakni R alias S, A dan Y alias D. Wahyu juga menyoroti temuan barang bukti berupa metal detector (pendeteksi logam) dalam kasus ini. Tidak semua karung jagung disisipi paket narkoba. Untuk mendeteksi karung jagung yang yang berisi sabu, pelaku sengaja menyisipkan potongan logam di kemasan sabu. "Tiap kemasan sabu disisipkan potongan logam 10 cm," ungkapnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga jeratan hukuman mati. "Dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana ancaman hukumannya pidana seumur hidup dan pidana mati," tutur Wahyu. Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda. SC perannya menyewa gudang dan menerima barang di Jakarta. "R, A dan Y itu teman-temannya SC, perannya mengatur perjalanan barang," paparnya. Pada kesempatan yang sama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 200 kilogram di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini menggunakan modus baru. "Ini adalah modus baru, yang baru kita lihat pakai karung jagung," katanya. Dikatakannya, kasus ini akan menjadi referensi pihaknya, dalam melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan komuditi, yang digunakan para pelaku kejahatan narkoba. "Ini akan dijadikan referensi ke depan, karena komuditi yang kita lihat kebutuhan pangan dijadikan modus baru mereka," katanya. Dikatakannya, sebelumnya modus para bandar narkoba menggunakan kapal. Namun, kini tengah bergeser ke produk-produk pangan. "Sekarang mereka menyamarkan pakai karung jagung, dan memanfaatkan luas pantai laut kita. Meski mereka menggunakan modus antar pulau, kita tetap ada," kata dia. Sehari sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengungkap penyeludupan sabu dengan modus yang sama. Total sabu yang diamankan pun sekitar 200 kg. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya menggerebek gudang Agen Beras Subur Tani Krawang di Jalan Prabu Siliwani RT 05/015, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7). Dalam penggerebekan tersebut pihaknya mendapati ratusan kilogram sabu dan mengamankan enam orang. Sabu tersebut diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa. “BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba,” katanya di lokasi kejadian, Selasa (28/7). Setelah melakukan pemeriksaa di dalam truk, petugas membongkar karung beras berisi jagung kering. Ternyata di dalam karung terdapat bungkusan teh bertuliskan mandarin, berisi paket-paket sabu siap edar. “Dalam satu karung jagung ada empat kotak. Masing-masing kotak berisi satu kilo, dengan total 50 karung,” ungkapnya. Adapun sabu-sabu tersebut dibawa dari Lampung dengan truk tertutup berukuran besar. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, sabu disembunyikan di dalam puluhan karung berisi biji jagung. “Diperkirakan ada 200 kilogram, tetapi karena belum tuntas nanti akan kami sampaikan keterangan selengkapnya,” katanya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: