Stimulus Baru Kredit Tanpa Bunga

Stimulus Baru Kredit Tanpa Bunga

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk kembali menggeliatkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Terbaru, pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga. "Iya direncanakan akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga agar bisa diakses lebih murah dan mudah. Itu sedang disiapkan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam video daring, kemarin (6/8). Selain itu, lanjut dia, stimulus lainnya yakni bantuan sosial untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. "Supaya mereka terbantu dan diperhatikan. Presiden juga launching bansos produktif supaya bisa modal kerja di awal-awal ini,” katanya. Diakuinya, tidaklah mudah dalam implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Namun, pihaknya dibantu dengan lembaga terkait dalam melaksanakan program-program pemulihan ekonomi seoptimal mungkin. "Kita sadari tidak mudah mendeliver di situasi ini dengan cepat. Tapi, mohon bantuan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan dan ini berdampak positif," tuturnya. Tak sampai di situ saja, lanjut dia, pemerintah juga berencana akan memberikan bantuan Rp600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Skema tersebut termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberlakukan selama enam bulan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa program tersebut untuk jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah memprioritaskan mengentaskan pekerja yang terkena PHK, yakni melalui program Prakerja. “Jangka pendek, pegawai yang terdampak PHK dari data Kemenaker 2,1 juta, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” jelasnya. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pemerintah masih mengkaji terkait pemberian insentif tambahan gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Penerima insentif ini diperkirakan sekitar 13 juta. "Sedang dalam kajian untuk insentif tambahan pemberian gaji kepada 13 juta pekerja di bawah Rp5 juta," ucapnya. Pemberian insentfi tersebut nantinya akan menelan dana sebesar Rp 31,2 triliun. Selain insentif ini, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta. (din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: