Tuntutan Bubarkan MUI Bergema, Ini Reaksi Ma’ruf Amin

Tuntutan Bubarkan MUI Bergema, Ini Reaksi Ma’ruf Amin

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menegaskan menyatakan tuntutan sekelompok orang untuk membubarkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), karena ada salah satu pengurus terlibat dugaan tindak pidana terorisme, sangat tidak rasional. "Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional," ujar Ma’ruf di Jakarta, Selasa (23/11). Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menjelaskan MUI merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdiri atas lebih dari 60 organisasi Islam. Di dalamnya ada beragam tokoh cendekiawan dan tokoh ulama Islam. "Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin yang begitu besar. Di dalam prinsip perjuangannya mendasarkan pada apa yang disebut dengan mitra Pemerintah, disamping sebagai pelayan masyarakat," imbuhnya. Terkait dengan penanganan terorisme, lanjutnya, MUI sejak lama membuat fatwa bahwa tindak terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk jihad. "Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," tegasnya. Seperti diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, bersama dua pendakwah lainnya, diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya dijerat pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Hasil penyidikan Densus 88 Antiteror, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), yang merupakan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI). (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: