ICW Kritik Pernyataan Firli yang Akan Tahan Dua Kepala Daerah

ICW Kritik Pernyataan Firli yang Akan Tahan Dua Kepala Daerah

JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut akan menahan dua kepala daerah pekan depan dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). "Pernyataan Firli yang menyebutkan akan menahan dua orang kepala daerah pada pekan depan menunjukkan betapa buruknya kualitas komunikasi dari yang bersangkutan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (11/11). Kurnia menilai, Firli semestinya memahami bahwa setiap pernyataannya memiliki implikasi tersendiri. Apalagi, kata dia, Firli berstatus sebagai penegak hukum, terlebih pemimpin tertinggi komisi antikorupsi. BACA JUGA: KPK Tantang ICW "Misalnya, dengan pernyataan tersebut bukan tidak mungkin tersangka yang dimaksud oleh Firli dapat melarikan diri karena sudah mengetahui bahwa pada pekan depan mereka akan ditahan oleh KPK," kata dia. Menurut Kurnia, penyampaian akan menahan seorang terduga koruptor semestinya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Maka dari itu, ICW mengingatkan KPK agar menghentikan tindakan-tindakan atau pernyataan yang justru mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun sebagaimana disampaikan oleh Firli Bahuri. BACA JUGA: ICW Balas KPK "Jika memang penyidik merasa khawatir bahwa para tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau mungkin menghilangkan barang bukti, sebaiknya langsung saja dikenakan penahanan, tanpa harus menggembar-gemborkan ke publik," tegas dia. Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menahan dua kepala daerah pada pekan depan. "Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," ucap Firli di acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11). Akan tetapi, komisaris jenderal polisi itu enggan mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. Firli mengujarkan bahwa KPK menaruh perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan kepala daerah karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Ia merinci, KPK sudah 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. BACA JUGA: KPK Buktikan Ucapan Firli, 1 dari 2 Kepala Daerah Ditahan Kasus korupsi, kata Firli, juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia. "Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," katanya. Diketahui, pada 2020 ini KPK telah menahan empat kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: