Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp76,9 Triliun untuk Ketahanan Pangan di 2022

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp76,9 Triliun untuk Ketahanan Pangan di 2022

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, pemerintah mengucurkan anggaran ketahanan pangan nasional pada 2022 sebesar Rp76,9 triliun. “Sebagai penopang sektor pangan, pertanian menjadi sektor yang tetap tumbuh positif ketika sektor lain mengalami kontraksi. Bahkan sektor ini juga berkontribusi terhadap ekspor,” kata Airlangga Hartarto, Rabu (1/12/2021). Airlangga menuturkan, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa. "Ketahanan pangan bahkan sudah masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan," ujarnya. Airlangga merinci, total anggaran ketahanan pangan pada 2022 yang mencapai Rp 76,9 triliun itu nantinya untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman. Kemudian peningkatan produktivitas, pendapatan petani dan nelayan melalui penguatan kapasitas petani dan nelayan, penguatan akses terhadap input produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian dan perikanan, serta mendorong mekanisasi dan penggunaan teknologi. "Serta diversifikasi pangan dan kualitas gizi, perbaikan iklim usaha dan daya saing; serta penguatan sistem pangan berkelanjutan (pengembangan food estate)," tuturnya. Selain itu, kata Airlangga, pemerintah melakukan berbagai upaya menjaga ketahanan pangan melalui empat strategi. Pertama, terkait dengan keterjangkauan dari sisi peningkatan akses pangan masyarakat, Pemerintah mendorong pemanfataan digitalisasi dari pasar serta kerjasama dengan BUMN guna dapat mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit. Kedua, Pemerintah menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga pasokan stok pangan yang dilakukan melalui peningkatan produktivitas dalam negeri dan mensubstitusikan kegiatan yang tergantung dari negara lain. Ketiga, terkait dengan peningkatan kualitas dan keamanan pangan, Pemerintah melakukan penerapan budidaya pertanian yang baik (Good Agricultural Practices) dan penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices), pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Pemenuhan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) yang akan terus dijaga. “Keempat, hal terakhir yang tidak kalah penting, yakni menjaga ketahanan serta keberlangsungan sumber daya alam, misalnya melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi atau pengendalian alih fungsi lahan sawah, diversifikasi budidaya, penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi,” terangnya. Di sisi lain, Airlangga juga menjelaskan terkait food estate yang pengembangan program tersebut dilaksanakan berbasis korporasi agar petani berkelompok, baik dalam bentuk koperasi atau gapoktan. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah dalam pemberian akses pendampingan, pembiayaan, dan fasilitas lain yang disediakan Pemerintah dan bekerjasama dengan BUMN maupun swasta. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, selain di Kalimantan Tengah, saat ini juga sedang digarap food estate di Sumatera Utara, maupun di Papua. Sebagai salah satu pilot project food estate, Kalimantan Tengah telah menunjukkan progres yang cukup menggembirakan,” pungkasnya. (der/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: