Imbau Bubarkan Diri, Polisi Bakal Tindak Tegas Massa Aksi 1812

Imbau Bubarkan Diri, Polisi Bakal Tindak Tegas Massa Aksi 1812

JAKARTA - Polisi meminta massa aksi 1812 yang menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Patung Kuda, Jakarta, membubarkan diri. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengersa suara menegaskan polisi bakal menindak tegas peserta aksi yang melanggar undang-undang. "Kita bertindak atas nama undang-undang. Bagi yang merasa melanggar undang-undang kami akan lakukan tindakan tegas. Silakan bubarkan diri. Kalo gak mau bubar, tangkap," ujar Heru di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (18/12). Polisi turut meminta massa yang datang dari Jalan Thamrin untuk mundur. Massa yang mendengar seruan tersebut bersama satu mobil komando mundur ke Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Setelahnya, ratusan polisi yang dilengkapi helm, rompi, dan tameng mulai memukul mundur massa ke Jalan Merdeka Selatan sekitar Balai Kota. Namun, massa bertahan di tempat ketika rombongan tiba di depan parkiran IRTI Monas. Kapolsek Gambir Kompol Kade Budiyarta turut membantu Kombes Heru agar massa membubarkan diri. Dia meminta massa untuk meninggalkan lokasi lantaran pandemi Corona. "Silakan dengan tertib membubarkan diri. Silakan untuk rekan-rekan meninggalkan tempat, virus Corona masih ada. jangan bentuk kerumunan," kata Kade. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: