Buat yang Mau Liburan Nataru ke Cirebon, Ini Lokasi Cek Poin-nya

Buat yang Mau Liburan Nataru ke Cirebon, Ini Lokasi Cek Poin-nya

CIREBON – Selama pemberlakuan PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan dimulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Polres Cirebon Kota akan mengaktifkan sejumlah posko cek poin di arah pintu masuk menuju kota tersebut. Keberadaan posko cek poin tersebut untuk memeriksa pelaku perjalanan non aglomerasi Wilayah Cirebon, seperti pemeriksaan kartu vaksin dan rapid test antigen H-1. “Tidak tidak ada penyekatan, tetapi pelaksanaan secara mikro dengan pengecekan kartu vaksin dan rapid antigen H-1, seperti yang sudah berjalan,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (02/12). Disebutkan Kapolres, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ada 4 titik cek poin yakni: Kawasan Gedung Negara Jl Slamet Riyadi (Krucuk), Jalan Kalijaga, Jalan Penggung Raya dan Bundaran Kedawung. Tidak hanya itu, tempat publik seperti Alun-alun Kejaksan akan ditutup. Sementara pusat perbelanjaan dilakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. “Untuk pusat perbelanjaan pembatasan waktu operasional dan pengawasan secara terpadu,” kata Kapolres. AKBP M Fahri pun mengatakan pihaknya jugaakan melakukan optimalisasi Pos PPKM di kelurahan dam desa di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Pos ini akan digunakan untuk pengawasan terhadap prokes di masyarakat,” tuturnya. Selain itu, Pos PPKM itu juga, sambung Kapolres, akan menerima pengaduan kepada masyarakat yang akan mudik maupun pemudik yang datang ke wilayah Cirebon. “Bila ada yang datang mudik ke wilayah Cirebon, akan dipasang stiker rumahnya. Nah, ini nanti yang harus diawasi, karena mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 3 hari,” ujarnnya. (rdh/rc)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: