Langgar Prokes, Polres Bubarkan Arena Billiard 9 Ball

Langgar Prokes, Polres Bubarkan Arena Billiard 9 Ball

PANGKALPINANG - Jajaran Polres Pangkalpinang menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sekaligus razia protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah kafe dan arena permainan biliar, Sabtu (26/12) malam. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi memimpin langsung operasi dari tim gabungan ini. Tim gabungan mendatangi arena permainan biliar 9 Ball yang berlokasi di samping bioskop Bes Cinema, Selindung, Kecamatan Gabek. Dalam operasi ini, petugas masih menemukan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker, menimbulkan kerumunan serta pihak biliar 9 Ball tidak menempatkan tempat cuci tangan di area pintu masuk.

BACA JUGA: Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki Sirna Malasari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

"Untuk di permainan biliard 9 Ball kami bubarkan karena melanggar protokol kesehatan. Kami menemukan kerumunan serta tidak kami temukan tempat cuci tangan, thermogun apa lagi hand sanitizer," ungkap Kabag Ops seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Rayakan Malam Natal Bersama Azka dan Ibunya, Deddy Corbuzier Bicara Kemenangan

Selain menemukan pelanggaran protokol kesehatan di arena bola sodok tersebut, tim gabungan juga menemukan peredaran minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin. Kepolisian kemudian membawa barang bukti tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti miras dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada unsur pidana atau tipiring. Kami sudah lakukan interogasi awal di TKP terhadap pemilik atau pengelola mereka tidak bisa menunjukan izin," ujarnya.

BACA JUGA: Kecam Parodi Indonesia Raya, Ketua DPD Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

Adapun barang bukti miras yang diamankan di lokasi tersebut meliputi 4 botol merek Plaga, 1 botol Wine merek Rawaon's Retreay, 1botol Licker merek Jager Meister, 2 kaleng Bir merek Panthera dan 1 kaleng Bir merek Draft, selain barang bukti miras satu orang pengelolah dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Polemik Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Beri Penegasan ke Teddy

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Cafe Dabelyu di kawasan Opas Indah. Tim menemukan beberapa pengunjung dan diberikan teguran untuk selalu menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan. Tim juga bergerak menuju Pabs'cafe di tempat yang kerap didatangi warga. Tim gabungan ini kembali melakukan peringatan kepada pengelola cafe untuk lebih memperketat pengunjung cafe tersebut.

BACA JUGA: BUMDes dan BUMDesma Diharapkan Mampu Jadi Solusi Masalah Ekonomi Warga

"Pengelola sudah memasang pembatas jarak, tapi kami ingatkan akan bertindak tegas bila ada pelanggaran yang ditemukan," imbuhnya. Tempat terakhir yang dikunjungi tim gabungan adalah Kopi Joni, yang berada di Jalan Balai, Kota Pangkalpinang. Di sana, tim kembali memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola Kopi Joni.

BACA JUGA: Arus Balik Libur Natal, Jasa Marga Catat 125 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta

"Tidak bosan-bosannya kami menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, saat ini penyebaran COVID-19 semakin meningkat di kota Pangkalpinang," tukasnya. Untuk diketahui, pemerintah juga tak pernah bosan mengingatkan masyarakat agar selalu "ingat pesan ibu" untuk menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Hal ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. (tob)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: